Jumat, 13 Juni 2025

BAGIAN II. Tujuan Penulisan - SILSILAH BANII KH. SYUHADAA" & NYAI SYUHADAA" KAUMAN RENGEL-TUBAN-JAWA TIMUR

HARTABUTA :

Sabtu, 14-6-2025. 

BAGIAN II

 


Tujuan Penulisan


   

   Di antaranya :

  1.  Diketahui & dipahami secara bijaksana bijaksini bijaksitu oleh segenap Dzurriyyah Para Leluhur  Yang Sama baik dari Jalur Lelaki maupun Jalur Perempuan oleh Penduduk IKS dan Non IKS yang  serumpun.
  2.    Dari bibit ABUL BASYAR NABII ADAM & UMMUL BASYAR yang hanya dua (2) orang saja atas Qudroh IroodahNYA berkembang menjadi Keluarga, Bersuku-Suku Berbagai Ras & Berbangsa-Bangsa yang menyebar di seluruh Dunia bisa semakin menambah, mempertebal, memperkuat, memperkokoh kajan, pemahaman, penghayatan & praktek RUKUN “IIMAAN, ISLAAM & IHSAAN menuju TAQWALLOOH.
  3. Mengkembangkan keturunan secara terhormat sebagai Manusia Berakal dengan cara menjauhkan diri dari berbagai perbuatan Mo Limo yang terlarang dan terlaknat & segala pemahaman & perbuatan yang tercela menurut Hukum ALLOOH SWT & RosuulNYA MUHAMMAD S"AW
  4. Mengenang kembali perjuangan Banii Leluhur Kita dan putera - puteranya dalam menegakkan Kalimah ALLOOH SWT.
  5. Menganjurkan kepada semua Banii Leluhur Kita agar sering berdo’a buat orang – orang tuanya, baik yang masih hidup maupun tang telah wafat.
  6. Selalu berupaya sedemikianrupa untuk saling asah asih & asuh yang penuh kasih sayang utuh dan & tulus Sesama Dzurriyyah secara yang Istiiqoomah tetap memelihara Ukhuwah Arhamiyah, Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Qoumiyah.
  7. Mengajak semua Keluarga Dzurriyyah Para Leluhur Kita di JALAN LURUS dalam amar ma’ruf dan nahi munkar sebagaimana yang diatur dalam SYARII’ATUL ISLAAM.
  8. Minimal Anak Cucu bisa memahami & mempraktekkan RUKUN “IIMAAN, ISLAAM & IHSAAN menuju TAQWALLOOH.
  9. Minimal Anak Cucu mampu membaca Al Qur-aanul Kariim dengan ‘Ilmu Tajwiid yang benar.
  10. Minimal Anak Cucu mampu memahami & mempraktekkan ‘ILMU FIQIH ISLAAM TINGKAT DASAR.
  11. Mampu menjaga sedemikianrupa hubungan kekerabatan Sesama Dzurriyyah yang duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, saling hormati, saling hargai yang sewajarnya & setinggi apapun Jabatan, Pekerjaan & Setatus Sosial tetaplah memiliki batasan-batasan Achlaaqul Kariimah.
  12. Ber-Achlaaqul Kariimah terhadap Seluruh Machluuq ALLOOH SWT karena untuk segala urusan dalam dimensi waktu, ruang, tempat & jiwa raga sungguh ada Aturan Mainnya, Ada Tata Caranya, Ada Achlaaqul Kariimahnya.



 

0 komentar:

Posting Komentar